DIKLAT PENGUATAN KAPASITAS PENGURUS AKS, K3S, MKKS

Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Bupati Bone, Ketua DPRD kabupaten Bone dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bone

Dewan pendidikan melaksanakan diklat penguatan Kapasitas bagi pengurus AKS, AKM, K3S, MKKS se kabupaten Bone yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2022 bertempat di Aula Latea Riduni Kompleks Rumah Jabatan Bupati.

Wakil Bupati Bone menhadiri acara tersebut di dampaingi oleh Kepala dinas pendidikan yang sekaligus juga menjadi Narasumber

Wakil Bupati Bone pada pengaranan pada saat pembukan mengemukaan beberapa point-point sebagai berikut

Kegiatan ini sangat penting artinya dalam mendukung usaha peningkatan kualitas pembelajaran kita. Peran Dewan Pendidikan dalam memajukan Pendidikan sangat penting, olehnya itu perlu peningkatan kapasitas agar dapat memahami fungsi dan peran masing-masing

Pembelajaran di sekolah hanya bisa berhasil apabila ada dukungan dari masyarakat yang perwakilannya di wakili oleh dewan Pendidikan. Saya berharap Dewan Pendidikan dapat menyatukan semua Lembaga Pendidikan tanpa harus mengelompokkan antara Pendidikan Dasar yang dibina oleh kabupaten, Pendidikan Menengah dibina oleh propinsi dan Madrasah dibina oleh Kementerian Agama. Saya berharap ini kita satukan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia kabupaten Bone

Di beberapa negara maju termasuk Amerika serikat, semua Lembaga Pendidikan yang sederajat memiliki standar sarana dan pendidik yang sama di semua pelosok negeri. Kualitas sekolah dapat berbeda karena dukungan masyarakat yang berbeda. Maju mundurnya sekolah sangat ditentukan oleh peran masyarakat. Berdasarkan kondisi tersebut dapat kita ambil kesimpulan sementara bahwa Komite sekolah dapat mempengaruhi kualitas sekolah tergantung dari kapasitas pengurusnya. Olehnya itu Dewan Pendidikan menggagas kegiatan peningkatan kapasitas hari ini.

Kita semua baru saja melewati masa-masa sulit dalam pembelajaran kita. Dimana selama 2 tahun pembelajaran berjalan tidak maksimal karena dilakukan dengan non tatap muka akibat pandemic covid-19. Alhamdulillah sejak Tanggal 26 Agustus 2021, Bupati Bone sudah menerbitkan Edaran pembelajaran dapat dilakukan dengan Tatap muka, meskipun masih terbatas. Dengan kondisi pembelajaran selama dua tahun tersebut berdampak pada tidak maksimalnya pencapaian kompetensi peserta didik. Olehnya itu diperlukan Kerjasama antara komite sekolah dengan pihak sekolah untuk melakukan pemulihan pembelajaran untuk mengejar ketertinggalan.

Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dimulai, Pembelajaran dengan Non tatap muka masih akan menjadi alternatif Pembelajaran ke depan meskipun masa pandemi Covid-19 telah berakhir. Masa pandemic memaksa kita semua untuk menggunakan teknologi. Dan inilah hikmah dari Masa pandemic kita semua menjadi terbiasa dengan pertemuan pertemuan virtual, termasuk dilingkup pemerintahan.

Terkait dengan Pelaksanaan Kurikulum baru yang kita sebut kurikulum Merdeka berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Jumlah pelaksana Kurikulum merdeka tahun pelajaran 2022/2023 untuk jenjang SD sebanyak 161 sekolah dari 675 SD. Untuk jenjang SMP terdata 92 sekolah dari 123 SMP, sedang TK terdata 4 dari 490 TK.

Untuk perubahan kurikulum ini, guru diharapkan belajar secara mandiri melalui pemanfaatan platform merdeka mengajar yang disiapkan oleh kementerian Dikbud Ristek RI. Tugas kita adalah mendorong guru-guru kita untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Saya berharap Dewan Pendidikan Bersama komite sekolah ikut mengambil peran dalam memotivasi guru memanfaatkan platform Merdeka Mengajar.

Dewan Pendidikan Bersama Komite sekolah saya juga menitipkan untuk Bersama melakukan perlindungan Guru, khususmya terkait dengan pelaksanaan tugas pokoknya.

POLRI Bersama PB PGRI telah mendatangani nota kesepahaman pada tanggal 26 Januari 2012, yang isinya mencakup (1) perlindungan hukum kepada Guru, (2) perlindungan profesi Guru, (3) perlindungan Kemanan Kerja Guru, (4) sosialisasi kebijakan, (5) Tukar menukar informasi dan (6) Pendidikan dan pelatihan.

Nota kesepahaman tersebut ditindak lanjuti dengan  terbitnya pedoman kerja antara POLRI dan PB PGRI Nomor B/53/XII/2012 dan 1003/UM/PB/XX/2012, tentang Mekanisme penanganan Perkara dan Pengamanan terhadap profesi Guru.

Pada akhir sambutan bapak wakil bupati menyampaikan beberapa harapan kepada kita semua untuk Bersama meningkatkan indeks pembangunan manusia untuk sector Pendidikan. Untuk sector Pendidikan ada 2 indikator yang djadikan ukuran yaitu (1) rata-rata lama sekolah dan (2) Harapan lama sekolah. Komite sekolah diharapkan bantuan untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tinggal sekitar sekolah yang tidak tertampung di sekolah. Dengan demikian ini bisa mengangkat nilai dari 2 indikator tersebut.